This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Friday, February 20, 2015

Surat Ditjen Pendis Kementerian Agama Pusat Terkait Pemutakhiran Data Emis Semester 2 TP 2014/2015

Assalamu'alaikum wr. wb

Pada kesempatan kali ini admin ingin meneruskan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Pusat terkait dengan pemutakhiran data Emis dilingkukan kemenag se-Indonesia. Bahwa untuk pemutakhiran data emis RA/BA, MI, MTs, MA dan Pengawas dimulai sejak ditanda tanganinya surat tersebut dan akan berakhir sampai pada tanggal 30 April 2015. 

Sedangkan untuk masing-masing RA/Ba, MI, MTs, MA dan Pengawas meskipun surat tersebut sudah dikeluarkan, dalam proses pemutakhiran data emis semester genap tahun pelajaran 2014/2015 tetap menunggu instruksi dari Kantor Kemenag wilayah masing-masing.

Kami meneruskan dan menginformasikan surat ini, agar semua pihak terkait mulai melakukan pembenahan dan persiapan data yang benar-benar valid, agar pada saat proses pemutakhiran data, semua lembaga terkait sudah benar-benar siap dengan data yang valid. sehingga diharapkan dapat selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Berikut ini kami posting surat dari Ditjen Pendis Pusat tentang Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015

Untuk mengunduhnya, bisa anda klik disini 

Demikian postingan kali ini terkait surat Ditjen Pendis Pusat tentang pumtakhiran data emis untuk RA/BA, MI, MTs, MA dan Pengawas.

Semoga bermanfaat,

Wassalamu'alaikum wr. wb

Sumber : Pendis.Kemenag.go.id

Thursday, February 19, 2015

Fitur baru di blog PPAI Mrebet (Menyimpan dan Print Artikel)

Assalamu'alaikum wr. wb.
Alhamdulillah, pada kesempatan kali admin blog PPAI Mrebet telah membuat fitur baru yang sudah kami pasang di desain blog ini. Fitur barunya yaitu blog ini sudah kami lengkapi "Save & Pdf " yang memudahkan para pengunjung blog untuk menyimpan dan juga print artikel. 

Kami sebagai admin blog berinisiatif untuk menambahkan fitur tersebut terkait untuk menambah kenyamanan dan juga kemudahan bagi para pengunjung yang mungkin mendokumentasikan / megarsip artikel yang telah dibaca. Fitur tersebut adalah PDF (simpan) dan Print (Cetak).

1. Fitur PDF (untuk simpan) berfungsi untuk memudahkan para pembaca jika ingin menyimpan artikel  kedalam disk laptop/komputer dalam bentuk soft file. Hasil dari artikel yang anda simpan nantinya adalah berformat PDF.

2. Fitur Print (Cetak) berfungsi untuk memudahkan para pembaca jika ingin menyimpan artikel kedalam hard file dengan cara di print / di cetak kedalam kertas, dan syaratnya laptop atau komputer yang sedang digunakan harus terinstalasi dengan mesin pencetak/printer. 

Adapun cara menggunakannya adalah sebagai berikut:
1. Klik pada icon Print dan Pdf yang terletak pada bagian kiri atas postingan atau dibawah judul.

2. Selanjutnya akan muncul jendela baru seperti dibawah ini
3. Pada tampilan selanjutnya akan muncul beberapa menu seperti pada gambar diatas yang sudah kami beri tanda dan kode berupa huruf yaitu (A) Print "Untuk mencetak file", (B) PDF "Menyimpan file", (C) Email "dikirim ke email", (D) Remove Images "menghapus semua jenis gambar".

4. Pada gambar diatas ada bagian yang kami lingkari dengan warna orange  fungsinya adalah untuk menghapus bagian yang tidak anda inginkan untuk ikut disimpan atau di print. Pada contoh diatas kami misalkan tidak ingin judul artikel tidak ingin ikut disimpan / diprint, caranya sangat mudah sekali yaitu tinggal mengarahkan kursor anda kebagian yang ingin dihapus maka akan muncul notifikasi "clik to delete" yang berarti klik untuk menghapus. Jika anda klik maka bagian yang anda klik akan hilang/terhapus. 


Demikian sedikit ulasan tentang fitur baru yang kami pasang di blog PPAI Mrebet. Semoga bermanfaat serta dapat menambah wawasan untuk kita semua. Terima Kasih
Wassalamu'alaikum wr. wb.

By. Admin

Tuesday, February 17, 2015

Liryck dan Music Instrumental Mars Madrasah Ibtidaiyah

Pada postingan kali ini admin ingin membagikan Mars MI. Sebagai guru madrasah Ibtidaiyah seharusnya bisa menyanyikan dan mengajarkan Lagu Mars MI kepada peserta didik.

Berikut ini liryck Lagu Mars Madrasah Ibtidaiyah



MARS MADRASAH IBTIDAIYAH

ciptaan : Bapak Ikin Sodikin, S.Pd.I

(Kepala Madrasahsikmalaya, Jawa Barat)
-------------------------------------------------------------

Lembaga Madrasah Ibtidaiyah,

Wadah mencetak tunas bangsa

Junjung tinggi panji agama,

Kibarkan semangat belajar menuntut ilmu

Tiada jemu



Madrasah Ibtidaiyah tetap jaya,

Siapkan insan mapan masa depan

Dalam menghadapi tantangan zaman,

Dengan ilmu, iman dan taqwa



Bangkitlah bangsaku, tegaklah agamaku,

Bersama Madrasah Ibtidaiyah

Bangkitlah bangsaku, tegaklah agamaku,

Bersama Madrasah Ibtidaiyah


(dinyanyikan 3 putaran)


Untuk Mengunduh Musik Instrumentalnya klik link dibawah:
2. Musik Mars MI (Vocal)

Demikian Postingan kali ini tentang Mars Madrasah Ibtidaiyah. Semoga Bermanfaat.





Thursday, February 12, 2015

Penjelasan Tim Padamu Negeri Pusat Tentang "Pembekuan NUPTK dan NRG"

Terbitnya Surat Edaran Agenda Padamu Negeri Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015, ternyata banyak menimbulkan pro kontra, terutama pada point yang berkaitan dengan penonaktifan NUPTK dan NRG.

Pada surat edaran tersebut diantaranya berbunyi (1). Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi para Pendidik yang telah sertifikasi guru. Apabila tidak melakukan registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. (2.) Keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Apabila dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktikan mandiri oleh setiap PTK maka akan dinonaktifkan secara permanen oleh sistem.

Hal ini bertentangan dengan penjelasan dari pihak dapodik ketika ditanyakan, “Jika NUPTK/NRG guru-guru sertifikasi dianggap tidak aktif lagi oleh PADAMU karena tidak melakukan validasi di PADAMU, apakah DAPODIK juga akan menganggap NUPTK/NRG tersebut tidak aktif? Apakah ini akan mempengaruhi penerbitan SK tunjangan profesi guru yang bersangkutan?”

“Tidak ada pengaruhnya .. Selama 24 jam terpenuhi terbitlah SKTP-nya”, kata Bp. Ibnu Aditiya Karana dari P2TK Dikdas. “Sesuai instruksi mentri, tunjangan pure dapodik. Tidak ada intervensi pembekuan NUPTK, pembekuan NRG dari padamu Negeri.” Bp. Yusuf Rokhmat menandaskan. Terkait masalah tersebut Tim Pusat Padamu memberikan penjelasan bahwa Pembekuan NUPTK hanya bisa dilakukan untuk NUPTK yang terbit setelah tahun 2013. NUPTK terbitan sebelum 2013 dilakukan verval, bilamana tidak verval di tahun 2013 lalu maka otomatis akan dibekukan/dibatalkan NUPTKnya melalui mekanisme verval di sistem Padamu Negeri. NUPTK yang terlanjur dibekukan/dibatalkan tersebut bisa dipulihkan bila pemiliknya telah memiliki sertifikasi guru dengan mekanisme melaporkannya (manual) ke LPMP

Adapun penerbitan NUPTK mulai 2013, wewenang sepenuhnya diberikan hak aksesnya kepada LPMP melalui proses dan prosedur yang terkendali menggunakan sistem Padamu Negeri. Sistem Padamu Negeri memberi fasilitas "pembatalan NUPTK periode 2013 keatas" kepada LPMP bilamana diperlukan oleh mereka. Karena mulai 2014 sudah tidak ada lagi mekanisme verval nuptk sebagaimana 2013 lalu.
Sistem pengendalian NUPTK di Padamu Negeri untuk saat ini, sementara sebatas digunakan oleh BPSDMPK/Ditjen Guru sebagai referensi/sumber data untuk program Sergur, PKG, PKB, Diklat DIO, ProDEP. dan penerbitan NRG. Dan dibeberapa Dinas Kab/Kota menggunakan sumber data Padamu Negeri untuk dasar penyaluran Aneka Tunjangan dari anggaran Pemda masing-masing.

Mengenai NRG dijelaskan bahwa yang menerbitkan NRG adalah Pusbangprodik BPSDMPK Kemdikbud. P2TK dulunya bagian dari PMPTK, lalu mulai 2011 PMPTK diganti menjadi BPSDMPK dan unit pengelola tunjangan (P2TK) dipindah ke Direktorat2. Sedangkan mengenai kedudukan BPSDMP setelah terbitnya Perpres no. 14 tahun 2015, dijelaskan bahwa BPSDMPK diganti lagi menjadi Ditjen GTK yang notabene dimana P2TK juga menjadi bagian kembali di Ditjen GTK yang baru tersebut.

Proses integrasi dimaksud masih berlangsung melalui PDSP. Ditargetkan di tahun 2015 ini sudah dapat terintegrasi dengan data-data yang dikelola di PDSP. Namun apakah nanti Padamu Negeri menggunakan sumber data dari DAPODIKDASMENPAUDNI, kami belum bisa menjawab karena tergantung hasil dari proses integrasi dengan PDSP nantinya.

Monday, February 9, 2015

Contoh Format pengajuan SKP (Pembakuan SKP)

Menindak Lanjuti email dari Mapenda Kab.Purbalingga Tanggal 6 Februari 2015, "Dengan hormat, mohon surat ini disampaikan ke Madrasah yang akan mengajukan penilaian SKP bagi guru".

Untuk download klik disini

Monday, February 2, 2015

Video Tutorial cara Entri Jadwal Pelajaran diPadamu Negeri

Berikut ini video tutorial cara mengaturan jadwal kelas mingguan yang dibuat TIM NUPTK Kab.PATI. Yuk disimak videonya.


Terima kasih telah menyaksikan video ini. Video ini kami ambil dari Youtube.com yang dibuat oleh TIM  NUPTK Kabupaten PATI. semoga bermanfaat.
Sumber :  https://www.youtube.com/

Tentang Fitur Baru Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan di Padamu Negeri (VerVal Smt Genap TP 2014/2015)

PADAMU NEGERI mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015 menerapkan fitur baru yaitu: Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan. Fungsi dan tujuan dari fitur ini sbb:

1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015. .

2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.
3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:

a. Data Siswa
Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

b. Data Rombel/Kelas
Harap dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini menjadi dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan otomasi perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

c. Data Kurikulum
Padamu Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP maupun K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode 2015 (Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap daftar mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat.

d. Data Jadwal Pembelajaran Manual
Harap disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri Jadwal Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses validitas alokasi waktu mengajara para pendidik (guru) agar terjamin tidak terjadi bentrokan jadwal.

Panduan selengkapnya dapat dipelajari di:

Semoga bermanfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan (untuk Admin Sekolah)

Jadwal kelas mingguan berisi informasi jadwal kegiatan belajar mengajar di sekolah, seperti jadwal mata pelajaran perkelas tiap minggunya. Pada panduan ini berisi tahapan-tahapan mengatur jadwal kelas mingguan, antara lain : 
Menentukan Kurikulum dan sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional 

Untuk pengaturan Jadwal Kelas Mingguan, ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut :
a. Tentukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
Ikuti langkah-langka berikut untuk men-set kurikulum yang Anda terapkan pada sekolah Anda dan lakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional :

1. Pada menu Sekolah, pilih Kurikulum.









2. Selanjutnya, pada Dasbor Kurikulum, pilih menu Daftar Mata Pelajaran.










3. Selanjutnya pilih kurikulum, klik tombol Pilih Kurikulum, dan tentukan kurikulum yang akan diterapkan. (KTSP/ Kurikulum 2013).











4. Akan ditampilkan daftar mata pelajaran pada kurikulum yang Anda pilih.

5. Lakukan sinkronisasi mata pelajaran dari kurikulum nasional kedalam kurikulum yang Anda pilih, klik tombolSinkronisasi Data.














6. Pilih Tingkat Mata Pelajaran yang akan di sinkronisasi. Singkronisasi Mata Pelajaran digunakan untuk menyalin Mata Pelajaran yang sudah tercatat pada sistem. Daftar Mata pelajaran yang disalin sesuai dengan pilihan tingkat yang dipilih. Klik Lanjut jika sudah sesuai.















7. Konfirmasi Mata Pelajaran, jika telah sesuai klik Simpan >> Ok. 




















8. Berikut hasil dari sinkronisasi mata pelajaran dengan kurikulum nasional. Untuk menambah atau membuat mata pelajaran baru, klik tombol [+] seperti pada gambar.














9. Isi data Mapel yang diinginkan, klik Simpan jika telah sesuai.



1   2   3   4